Pemilik Mobil Lapor ke Polres Jember, Dugaan Penggelapan Libatkan Warga Tegalwangi dan Oknum Kepala Desa
Jember – Kasus dugaan penggelapan mobil kembali mencuat di Kabupaten Jember. Nur Hasin (55 tahun) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, seorang pemilik usaha rental mobil, melaporkan salah satu warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, ke Polres Jember atas dugaan penggelapan kendaraan miliknya. Yang mengejutkan, kasus ini turut menyeret nama Kepala Desa.
Nur Hasin datang memenuhi panggilan penyidik Polres Jember pada Selasa (7/10/2025) untuk memberikan keterangan. Dalam pernyataannya, ia memaparkan kronologi kejadian yang bermula dari penyewaan mobil oleh seorang warga Tegalwangi pada Maret 2025.
Namun, bukannya mengembalikan kendaraan sesuai kesepakatan, penyewa justru diduga menggadaikan mobil tersebut ke pihak lain tanpa seizin pemilik. Nur Hasim yang merasa dirugikan kemudian mencoba menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa mobil kini dikuasai oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Umbulsari. Ironisnya, kepala desa sebelumnya sempat berjanji akan membantu menebus kendaraan yang digadaikan oleh warganya agar dapat dikembalikan kepada pemilik. Namun kenyataan berkata lain.
“Setelah ditebus, mobil tidak dikembalikan kepada kami. Justru klien kami diminta menebus langsung ke kepala desa,” ungkap Kuasa Hukum Budi Harianto usai dimintai keterangan di Polres Jember.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan, Budi menyatakan pihaknya telah mengirim beberapa permintaan agar kendaraan dikembalikan atau diselesaikan dengan baik. Namun hingga kini, tidak ada tanggapan dari pihak yang diduga sebagai pelaku penggelapan.
Budi menjelaskan, bahwa terduga berinisial R sejak 2023 menyewa mobil. Akibat dari penguasaan kendaraan secara tidak sah sejak Maret 2025, ia mengalami kerugian yang cukup besar dari sisi pendapatan sewa.
“Kalau dihitung sejak mobil tidak dikembalikan, total kerugian dari sewa yang tidak dibayarkan sekitar Rp130 juta. Itu belum termasuk kerugian lainnya. Kami masih akan lakukan perhitungan lebih lanjut,” katanya.
Ia juga menyayangkan sikap kepala desa yang justru mempersulit pengembalian kendaraan. Bukannya membantu menyelesaikan masalah, kepala desa diduga malah memanfaatkan situasi dengan meminta uang tebusan kepada pemilik mobil.
Karena tidak kunjung ada penyelesaian dan justru menemui jalan buntu, akhirnya Nur Hasim mengambil langkah hukum. Ia melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Jember dengan harapan agar kendaraan segera dikembalikan dan pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum. (*)