HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemilik Ayana Store Polisikan Oknum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemberitaan Tidak Benar


Jember – Merasa menjadi korban pencemaran nama baik dan dirugikan secara materiil maupun psikologis, pemilik AyanaStore, yang berlokasi di Dusun Loji, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib.


Laporan tersebut diajukan ke Polres Jember pada Selasa (30/09/2025), setelah pemberitaan mengenai dirinya sempat viral di media sosial dan dimuat oleh dua portal berita online, yakni MEMOonline.co.id dan Beritabangsa.id. Dalam pemberitaan tersebut, Ayana disebut menjual produk kosmetik tanpa izin edar dari BPOM.


Ayana, pemilik toko, menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar tidak hanya merugikannya secara bisnis, tetapi juga telah menimbulkan dampak psikologis bagi dirinya dan keluarganya. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan tanpa dasar yang jelas.


“Kami sangat merasa dirugikan, terutama karena disebut menjual produk ilegal tanpa BPOM. Padahal, kami selalu berusaha menjalankan usaha ini secara legal,” ujarnya kepada awak media.


Tidak hanya itu, Ayana juga menyebut adanya dugaan penyebaran informasi palsu terkait pemberian uang kepada oknum aparat dan wartawan. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada dua oknum polisi berinisial F dan H, serta Rp50 juta kepada wartawan.


“Yang paling membuat saya dan keluarga kaget, saya tidak pernah memberikan uang ke siapa pun, apalagi kepada polisi atau wartawan seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merusak reputasi kami,” tambahnya.


Ayana juga mengungkapkan bahwa sebelum berita viral tersebar di media sosial dan media online, dirinya sempat menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa ada upaya intimidasi atau penyalahgunaan nama institusi.


“Ada yang mengaku sebagai Kasat Reskrim AKP Angga menghubungi saya lewat WhatsApp sebelum berita itu menyebar. Ini tentu mencurigakan dan perlu ditindaklanjuti secara hukum,” ungkapnya.


Suami Ayana, Dino, turut mendampingi pelaporan ke Polres Jember dan berharap agar laporan mereka segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka ingin agar kebenaran bisa terungkap dan pihak-pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.


“Kami tidak hanya mencari keadilan, tetapi juga ingin menjaga nama baik keluarga dan usaha kami. Kami merasa dipermalukan di depan publik atas tuduhan yang tidak berdasar,” ujar Dino.


Ayana juga mengatakan bahwa setelah berita tersebut tersebar luas, banyak pelanggan yang ragu untuk kembali membeli produk dari tokonya. Hal ini tentu sangat memukul pendapatan usaha yang sudah dirintisnya dengan susah payah.


Pihak Polres Jember sendiri telah menerima laporan dari Ayana dan Dino, dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, Ayana berharap agar media yang bersangkutan dapat mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.


“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Kami tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan, dan saya percaya hukum akan berpihak pada kebenaran,” pungkas Ayana. (Amel)