HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kejari Jember Bidik Dugaan Korupsi Sosperda, Anggota Dewan Mulai Diperiksa


Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai memanggil sejumlah saksi tambahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023/2024. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,6 miliar.

Pada Selasa (19/8/2025), Kejari Jember memeriksa 9 orang yang merupakan bagian dari Panitia Lokal (Panlok) kegiatan Sosperda. Mereka berasal dari unsur anggota DPRD Jember saat kegiatan tersebut dilaksanakan.

Selain itu, satu orang anggota DPRD Jember juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, menurut informasi dari pihak kejaksaan, yang bersangkutan tidak hadir dan baru berencana hadir keesokan harinya, Rabu (20/8/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Agung Wibowo, SH, MH, menegaskan bahwa tim penyidik bekerja secara maraton dan profesional dalam menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. Ia juga menyatakan bahwa tidak akan ada tebang pilih dalam pengusutan.

“Setiap pihak yang terlibat akan kami mintai keterangan, termasuk anggota dewan yang turut serta dalam kegiatan tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Agung menyampaikan bahwa proses penyidikan saat ini sudah mengarah pada penguatan dua alat bukti yang sebelumnya telah dikantongi tim. Langkah selanjutnya adalah gelar perkara dan penetapan tersangka.

Kuasa hukum pelapor, Achmad Chairul Farid, mengungkapkan kekhawatirannya atas ketidakhadiran anggota dewan yang dipanggil. Ia berharap pemeriksaan benar-benar dilakukan tanpa hambatan atau penghindaran dari pihak manapun.

Menurut Farid, kasus ini harus menjadi contoh tegas bahwa pejabat publik tidak kebal hukum. "Kami akan terus mengawal setiap prosesnya agar hukum benar-benar ditegakkan," katanya.

Langkah Kejari Jember juga mendapat dukungan dari masyarakat sipil, termasuk lembaga anti-korupsi lokal. Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK), Mashudi Agus, menyatakan apresiasinya terhadap transparansi kejaksaan.

Ia menilai keterbukaan ini penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. “Sudah terlalu lama kasus ini dinilai lamban, sekarang sudah ada progres yang patut diapresiasi,” ujar Agus.

Dengan dukungan berbagai pihak dan keseriusan kejaksaan, publik kini menantikan hasil penyidikan dan siapa saja pihak yang akhirnya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang mencoreng institusi legislatif ini. (*)