Jember (MEDIABUSER.ID) – Dalam kurun waktu 21 hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba dan menangkap 12 tersangka.
Kasus yang terungkap melibatkan narkotika jenis sabu, ekstasi, serta obat keras berbahaya (okerbaya). Pencapaian ini sejalan dengan komitmen Polres Jember untuk mendukung program kerja 100 hari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pemberantasan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya serius pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jember.
“Alhamdulillah, dalam waktu 21 hari kami berhasil mengungkap sembilan kasus, menangkap 12 tersangka, serta menyita barang bukti narkoba yang cukup signifikan,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 510,18 gram sabu-sabu, 72 butir ekstasi, 26.959 butir obat keras berbahaya, tiga timbangan digital, tiga unit handphone, serta uang tunai senilai Rp 655.000.
Menurut Naufal, para tersangka menggunakan metode ‘ranjau’, di mana mereka menentukan lokasi tertentu untuk transaksi narkoba, dan pembeli kemudian mengambil barang sesuai lokasi yang telah ditentukan.
“Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sesuai informasi yang kami terima, dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi transaksi,” kata Naufal.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.
Selain penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Jember juga gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, baik di sekolah-sekolah, pondok pesantren, kampus, dan masyarakat umum. Naufal menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas kejahatan ini,” tegasnya. (Ed: Ruk)