Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 3 Pelaku dan 13 Motor

Barang bukti curanmor saat diamankan di Mapolres Jember. (Dok. Istimewa)


Jember (MEDIABUSER.ID)– Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga pelaku. 

Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarnin, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait serangkaian aksi curanmor di beberapa lokasi di wilayah Jember. 

Ketiga pelaku ditangkap pada Senin (11/11/2024) dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Modus operandi pelaku adalah dengan mengintai target, lalu menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan dan mencuri sepeda motor yang ditinggalkan di tempat umum," ujar Kasat Reskrim.

Meskipun ketiga pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian masih mendalami berapa jumlah lokasi kejadian (TKP) yang sudah mereka sasarkan. 

"Kita masih melakukan pendalaman terkait berapa TKP yang sudah dilakukan oleh ketiga pelaku. Nanti akan kami sampaikan dalam press release resmi," jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor serta dua pasang kunci T yang digunakan untuk menjalankan aksinya. 

Ketiga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. (Nang/Ed: Ruk)