![]() |
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan. (Dok. Polri) |
Pamekasan (MEDIABUSER.ID) - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan tanggapan tegas mengenai maraknya perjudian online yang belakangan ini menjadi sorotan. Ia menyebutkan bahwa fenomena ini sangat memprihatinkan, baik di kalangan masyarakat umum maupun di internal kepolisian.
Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, polisi harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam menghindari praktik judi online yang merugikan.
"Judi online bukan hanya merusak individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Sebagai aparat kepolisian, kami harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik ilegal ini," ujar AKBP Dani, Sabtu (9/11/2024).
Mantan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim ini menambahkan bahwa pihaknya secara rutin mengawasi anggotanya dan memastikan tidak ada yang terjerat kasus judi online. "Alhamdulillah, hingga kini belum ada anggota kami yang terlibat dalam judi online," katanya.
AKBP Dani juga menjelaskan bahwa untuk mencegah anggotanya terjerat kasus ini, Polres Pamekasan telah mengambil beberapa langkah konkret. Di antaranya, mengadakan sosialisasi secara rutin, memberikan teguran pada apel dan evaluasi mingguan, serta memperkuat pengawasan langsung ke Polsek-polsek di 13 kecamatan se-Pamekasan.
"Kami juga melibatkan Propam untuk memeriksa secara berkala dan mengingatkan bahaya judi online kepada seluruh anggota," tambahnya.
Selain itu, AKBP Dani menegaskan bahwa jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam judi online, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami selalu memberikan arahan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online," katanya.
Kapolres Pamekasan ini juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online, yang menurutnya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. "Judi online itu tidak mengandung manfaat, malah membawa kerugian besar baik secara materi maupun sosial," pungkasnya.
AKBP Dani menegaskan bahwa pemerintah, baik di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto maupun Presiden Joko Widodo, telah menetapkan judi online sebagai sasaran prioritas penanganan.
Ia berharap agar seluruh masyarakat Pamekasan dapat menyadari bahaya perjudian online dan menjauhinya, demi kebaikan diri sendiri dan keluarga. "Judi online dilarang oleh agama dan negara. Mari kita semua berkomitmen untuk menghindarinya," tutupnya. (Ed: Ruk)