Isu Kecurangan Bayangi Pilkada Jember, Dima: Formulir C6 Tidak Merata

Dima Akhyar (kanan) bersama tim pemenangan Gus Fawait Djoko Susanto. (Dok. Istimewa)

Jember (MEDIABUSER.ID) - Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024, sejumlah persoalan muncul terkait pembagian surat pemberitahuan memilih (formulir C6) di beberapa wilayah kabupaten Jember.

Hal ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan pemilu.

Salah satu sorotan tajam datang dari Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Gus Fawait dan Djoko Susanto.

Mereka mengkhawatirkan dampak dari permasalahan ini terhadap proses demokrasi di Jember.

Ketua Rumah Cinta Pemenangan Gus Fawait-Djoko Susanto, Dima Akhyar, mengungkapkan bahwa hingga H-1 pemungutan suara, masih banyak pemilih yang belum menerima formulir C6.

“Kami mendapatkan informasi bahwa hingga saat ini, banyak pemilih yang belum menerima formulir C6. Hal ini tentu sangat meresahkan,” ujar Dima saat dikonfirmasi, Selasa sore (26/11/2024).

Dima juga menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kesalahan administrasi dalam pendistribusian formulir tersebut.

“Misalnya, ada pemilih yang seharusnya terdaftar di TPS A justru mendapatkan formulir yang mengarahkan mereka ke TPS B,” tambahnya.

Lebih jauh, Dima mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak adil dalam pembagian formulir C6.

Ia mencurigai bahwa surat pemberitahuan hanya diberikan kepada pemilih yang diduga mendukung paslon nomor urut 01, Hendy Siswanto dan Gus Firjaun, sementara pendukung paslon nomor urut 02 tidak menerima formulir tersebut.

“Kami menemukan indikasi bahwa pendistribusian ini tidak merata. Hal ini bisa memengaruhi hak pilih masyarakat dan menciptakan ketidakadilan dalam proses pemilu,” ungkap Dima.

Untuk itu, pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan penyelenggara lainnya untuk segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini.

“Kami meminta penyelenggara untuk memastikan netralitas dan profesionalisme mereka, agar hak pilih masyarakat tidak terhambat dan demokrasi tetap terjaga,” tegas Dima.

Permasalahan ini telah memicu kekhawatiran akan netralitas penyelenggara Pilkada Jember 2024.

Dima menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme penyelenggara untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. (Sumber: iN/Ed: Ruk)