Bocor! Dugaan Kecurangan Pilkada Jember, Manipulasi Data Pemilih hingga Obat Tidurkan Saksi

Akun TikTok @kangbejojember.


Jember (MEDIABUSER.ID) – Dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Jember semakin mencuat setelah beredar video rekaman suara yang viral di media sosial. Rekaman tersebut pertama kali diunggah pada Minggu (11/11/2024) oleh akun TikTok @kangbejojember dan telah ditonton lebih dari 37.300 kali.

Dalam rekaman itu, terungkap adanya instruksi kecurangan yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses pemilu, termasuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rekaman suara tersebut memperlihatkan seorang komisioner Panwascam Kecamatan Sumberbaru yang berinisial JV. Dalam rekaman itu, JV terang-terangan membahas cara-cara untuk melakukan kecurangan dalam pemungutan suara pada Pilkada Kota Jember yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.

Instruksi Manipulasi Data Pemilih dan Penggunaan CTM untuk Tidurkan Saksi

Dalam rekaman tersebut, JV memberikan instruksi kepada anggota penyelenggara Pilkada di tingkat desa untuk melakukan manipulasi data pemilih, termasuk menyembunyikan ketidakhadiran pemilih yang sebenarnya. Selain itu, JV membahas trik licik yang ia gunakan saat menjabat sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPS).

Salah satu instruksinya adalah memberikan obat CTM (klorfeniramin maleat) yang dicampurkan ke dalam minuman, seperti kopi atau teh, untuk diberikan kepada saksi Paslon nomor 2. Tujuannya adalah untuk membuat saksi-saksi tersebut tertidur dan tidak mengawasi jalannya pemungutan suara.

"Enggak munafik, kita penyelenggara memang punya kepentingan politik. Kita memang butuh suara. Saya jamin kalau kalian bergerak, kalian akan mendapatkan keuntungan," ujar JV dalam rekaman tersebut.

Kecurangan Terstruktur, Merusak Integritas Pemilu

Praktek kecurangan ini tidak hanya melibatkan manipulasi data pemilih, tetapi juga melibatkan saksi-saksi yang akan diatur untuk mendukung manipulasi suara tersebut. Ini menunjukkan bahwa kecurangan dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak. 

Selain merusak integritas pemilu, kecurangan ini berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan pihak yang terlibat, mengingat penggunaan obat-obatan seperti CTM tanpa pengawasan medis adalah ilegal dan berisiko.

Masyarakat Tuntut Penyelidikan Menyeluruh

Rekaman suara yang viral ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pengamat pemilu. Jika terbukti, kecurangan terstruktur seperti ini bisa merusak prinsip-prinsip demokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada.

Masyarakat dan berbagai pihak, termasuk partai politik, relawan, serta pengamat pemilu, mendesak aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktek kecurangan tersebut. Banyak yang berharap agar Pilkada Kota Jember pada 27 November 2024 mendatang dapat berlangsung dengan penuh keadilan, transparansi, dan sesuai aturan yang berlaku.

Tuntutan Respons Cepat dari Bawaslu dan KPU

Beberapa pihak meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merespons kasus ini dengan serius. Penyelidikan yang cepat dan transparan akan memastikan Pilkada Kota Jember dapat berlangsung dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kecurangan seperti ini tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan yang lebih besar terhadap sistem pemilu di Indonesia. (Ruk)