Aksi AMP2J, Jovita Dituding Terlibat Praktik Curang untuk Paslon Hendy-Gus Firjaun

Aksi unjuk rasa AMP2J. (Dok. Mediabuser.id)


Jember (MEDIABUSER.ID) - Aliansi Masyarakat Peduli Pemilih Jurdil (AMP2J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jember, Kantor KPU Jember, dan Kantor Bawaslu Jember, Rabu (13/11/2024). 

Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan poster dan spanduk berisi kecaman terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember. 

AMP2J menuntut pemecatan anggota komisioner KPU dan Bawaslu Jember setelah ditemukan dugaan pelanggaran terkait netralitas penyelenggara Pemilu.

Aksi ini dipicu oleh laporan dari masyarakat terkait penyelenggara Pemilu yang diduga tidak netral dan berpihak kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember. 

Temuan ini diperkuat dengan beredarnya rekaman oknum Panwascam Kecamatan Sumberbaru yang diduga terlibat dalam praktik curang.

"Oknum yang mengaku bernama Jovita terekam sedang memberi arahan kepada penyelenggara tingkat desa untuk melakukan kecurangan demi kemenangan pasangan Hendy Siswanto-Gus Firjaun (paslon nomor urut 01) pada Pilkada Jember," ungkap Rully Efendi, juru bicara AMP2J, dalam orasinya.

Rully menambahkan bahwa dalam rekaman tersebut, Jovita juga menyarankan agar minuman dan kopi dicampur dengan CTM untuk membuat saksi dari pasangan calon lain mengantuk saat pemungutan suara di TPS. 

"Ini sudah masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Pihak kepolisian harus segera menindak dan menangkap Jovita," tegasnya.

Kustiono Musri, aktivis anti-korupsi yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa Pemilu 2024 di Jember adalah yang terburuk sejak pemilihan langsung dimulai pada 2005.

"Kami menilai pemilu kali ini sangat brutal. Kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu sudah terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ini merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi," kata Kustiono. 

Menurutnya, pemecatan terhadap komisioner KPU dan Bawaslu Jember menjadi langkah yang tepat, mengingat banyaknya kritik yang mengarah pada krisis netralitas di kedua lembaga tersebut. 

"Integritas KPU dan Bawaslu di Jember dipertanyakan, terutama setelah mereka menolak untuk disumpah saat mengikuti Pansus Pilkada di DPRD Kabupaten Jember," tutupnya. (Ed: Ruk)