Bawaslu Tawarkan Klarifikasi Daring, Tim Fawait Sesalkan Berita Palsu


Tim Advokasi dan Hukum pasangan calon Bupati Jember Muhammad Fawait - Djoko Susanto. (Mediabuser.id)

Jember (MEDIABUSER.ID) – Tim Advokasi dan Hukum pasangan calon Bupati Jember nomor urut 02, Muhammad Fawait - Djoko Susanto, membantah pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring yang menyebutkan bahwa Gus Fawait tidak memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk klarifikasi terkait isu PKI.

Tim Advokasi dan Hukum, M. Kisan, SH, menegaskan bahwa Gus Fawait telah memenuhi panggilan Bawaslu dan melakukan klarifikasi sesuai prosedur, meskipun berada di luar kota pada waktu yang dijadwalkan.

"Gus Fawait sudah mengikuti klarifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu melalui Zoom Meeting, yang merupakan alternatif dari Bawaslu untuk pihak yang tidak bisa hadir secara langsung," kata Kisan.

Sebelumnya, Bawaslu Jember telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gus Fawait pada tanggal 5 dan 6 November 2024. Namun, karena berada di luar kota, Gus Fawait tidak bisa hadir secara langsung. Sebagai solusi, Bawaslu menawarkan klarifikasi secara daring melalui Zoom.

Namun, pemberitaan menyebutkan bahwa klarifikasi daring tersebut tidak terlaksana, yang kemudian dianggap sebagai ketidakpatuhan Gus Fawait terhadap panggilan Bawaslu.

Kisan menambahkan, pemberitaan tersebut jelas tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya dan merugikan calon Bupati yang diusungnya.

"Kami sangat menyesalkan pemberitaan yang salah ini, karena Gus Fawait telah beritikad baik untuk memenuhi kewajiban klarifikasi dengan cara yang sesuai prosedur. Kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi kepada Bawaslu jika diperlukan," tegas Kisan.

Sementara itu, Bawaslu Jember melanjutkan proses pemeriksaan dengan memeriksa saksi ahli pidana pemilu dan saksi ahli bahasa terkait laporan yang mengaitkan Gus Fawait dengan pelanggaran Pasal 69 juncto Pasal 87 ayat 2 Undang-Undang Pilkada.

Tim Gus Fawait - Djoko Susanto
berjanji akan terus membela hak dan nama baik calon bupati mereka, serta memastikan bahwa segala informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kami akan terus berjuang untuk kebenaran dan melindungi Gus Fawait dari pemberitaan yang tidak akurat," tutup Kisan. (*)